Ultimatum Keras, Aktivis NTB Ancam Seret Proyek Terminal Mandalika Rp11,5 M ke APH
MATARAM – Kesabaran warga nampaknya sudah habis. Koalisi Aktivis Pemuda NTB memberikan ultimatum keras berupa ancaman pelaporan hukum terkait mandeknya proyek Pembangunan Gedung Kantor Pelayanan Terminal Mandalika. Dalam aksi unjuk rasa yang diwarnai pembakaran ban di depan kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II NTB, Kamis siang (6/8/2026), massa mendesak aparat hukum untuk segera turun tangan menelusuri aliran dana APBN 2026 senilai Rp11,5 miliar tersebut.
Koordinator Aksi, Kusnadi Unying, menegaskan bahwa langkah hukum akan diambil sebagai jalan terakhir karena tidak adanya iktikad baik dari pihak otoritas. “Kalau tidak diberikan evaluasi, kita akan laporkan ke APH. Karena ini sudah ada pembiaran dari BPTD NTB dalam hal ini PPK-nya,” tandasnya.
Ancaman ini bukan tanpa dasar. Massa memantau langsung proyek yang berkontrak sejak 6 Februari 2026 itu nyaris tak tersentuh. “Kami lihat tidak ada pengerjaan fisik di lokasi. Bahkan alat berat pun tidak ada melakukan pengerjaan di sana,” kata Unying. “Ini sering dikeluhkan oleh warga karena kondisi terminal. Kami ingin kepala BPTD memecat PPK dan memutus kontrak pemenang tender proyek ini. Kami duga ini ada permainan antara PPK dengan pihak kontraktor. Karena sampai hari ini pembangunan tidak ada progresnya.”
Aroma permainan kotor ini turut dibongkar oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Lukman, yang menelusuri proses pelelangannya. “Kami menyoroti kejanggalan pembangunan gedung pelayanan ini sejak awal tender. Portal LPSE pertama kali menyatakan tender gagal. Namun, tanpa ada keterbukaan informasi terkait tender ulang, tiba-tiba pemenang proyek langsung diumumkan. Kami menilai ini sebagai kejahatan pengadaan,” tegas Lukman.
Ia menambahkan, “Berdasarkan pemantauan harian kami di lokasi, tidak ditemukan satupun alat berat maupun sarana penunjang konstruksi. Ini membuktikan bahwa perusahaan pemenang tidak siap, baik secara teknis maupun finansial, untuk menggarap proyek ini.”
Sikap BPTD yang pasif membuat aktivis meradang. Korlap 2 Aksi, Diaz, membongkar bahwa mereka sudah berkali-kali mencoba berdialog. “Sejak awal Juli kami sudah melakukan audensi, peninjauan lapangan, hingga aksi berkali-kali untuk menyuarakan tidak adanya progres pembangunan. Namun, menjelang bulan keempat ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang memiliki otoritas penuh justru tidak kunjung mengambil tindakan tegas. Jika PPK takut sekadar menerbitkan Surat Peringatan (SP), kami menduga kuat ada persekongkolan di balik proyek ini,” ujar Diaz.
Merespons ancaman pelaporan dan desakan massa, PPK Proyek dari BPTD NTB, Yadi, justru tampak tenang dan mempersilakan warga menempuh jalur hukum. “Kalau mau lapor, itu hak masyarakat. Kita kan tetap bergerak sesuai aturan yang ada. Gedung ini kita bangun untuk Pelayanan. Insyaallah gedung ini kita upayakan beroperasi tahun 2027 nanti,” pungkasnya.
Terkait progres proyek, Yadi membantah klaim mangkrak. “Jadi tidak ada kendala. Mari kita kawal sama-sama. Kontrak ini kan berakhir sampai akhir tahun. Presentasi pembangunan kan 10 persen,” katanya.
